Selasa, 04 Oktober 2011

Antenatal Care


“ANTENATAL CARE”


Pemeriksaan Kehamilan (Antenatal Care)
a. Pengertian Antenatal Care (ANC)
Antenatal Care (ANC) adalah pemeriksaan kehamilan yang diberikan oleh bidan atau dokter kepada ibu selama masa kehamilan untuk mengoptimalisasikan kesehatan mental dan fisik ibu hamil, sehingga mampu menghadapi persalinan, nifas, persiapan memberikan ASI, dan kembalinya kesehatan reproduksi secara wajar (Manuaba, 1998).
Pemeriksaan antenatal adalah pemeriksaan kehamilan yang dilakukan untuk memeriksa keadaan ibu dan janin secara berkala, yang diikuti dengan upaya koreksi terhadap penyimpangan yang ditemukan (Pedoman Pelayanan Antenatal di Tingkat Pelayanan Dasar, 2004 : 1).
Pengawasan antenatal adalah pengawasan sebelum persalinan terutama untuk ditujukan pada pertumbuhan dan perkembangan janin dalam rahim (Manuaba, 2002 : 129).
Pemeriksaan antenatal adalah pemeriksaan kehamilan yang dilakukan untuk memeriksa keadaan ibu dan janin secara berkala, yang diikuti dengan upaya koreksi terhadap kegawatan yang ditemukan (Depkes RI, 2004 : 12).
Pelayanan atau asuhan merupakan cara untuk memonitor dan mendukung kesehatan ibu hamil dan mendeteksi ibu dengan kehamilan normal (Prawirohardjo, 2000 : 89).
Salah satu fungsi terpenting dari perawatan antenatal adalah untuk memberikan saran dan informasi pada seorang wanita mengenai tempat kelahiran yang tepat sesuai dengan kondisi dan status kesehatannya. Perawatan antenatal juga merupakan suatu kesempatan untuk menginformasikan kepada para wanita mengenai tanda – tanda bahaya dan gejala yang memerlukan bantuan segera dari petugas kesehatan (WHO, 2004 : 8).
Pemeriksaan antenatal seyogyanya dimulai segera setelah diperkirakan terjadi kehamilan. Pemeriksaan ini dapat dilakukan dalam beberapa hari setelah terlambat menstruasi, terutama bagi wanita yang menginginkan terminasi kehamilan, tetapi bagi semua wanita secara umum sebaiknya jangan lebih dari saat terlambat menstruasi kedua kali.
b. Tujuan Antenatal Care (ANC)
Tujuan asuhan antenatal adalah:
1) Membantu kemajuan kehamilan untuk memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang bayi.
2) Meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik, mental, sosial ibu dan bayi.
3) Mengenali secara dini adanya ketidaknormalan atau komplikasi yang mungkin terjadi selama ibu hamil, termasuk riwayat penyakit secara umum, kebidanan, dan pembedahan.
4) Mempersiapkan persalinan cukup bulan, melahirkan dengan selamat ibu maupun bayinya dengan trauma seminimal mungkin.
5) Mempersiapkan ibu agar masa nifas berjalan normal dan pemberian ASI eksklusif.
6) Mempersiapkan peranan ibu dan keluarga dalam menerima kelahiran bagi bayi agar dapat tumbuh kembang secara normal (Saifudin, dkk, 2002).
Perawatan antenatal mempunyai tujuan agar kehamilan dan persalinan berakhir dengan:
1. Ibu dalam kondisi selamat selama kehamilan, persalinan dan nifas tanpa trauma fisik maupun mental yang merugikan.
2. Bayi dilahirkan sehat, baik fisik maupun mental.
3. Ibu sanggup merawat dan memberi ASI kepada bayinya.
4. Suami istri telah ada kesiapan dan kesanggupan untuk mengikuti keluarga berencana setelah kelahiran bayinya (Poedji Rochjati, 2003 : 41).
c. Manfaat Antenatal Care (ANC)
Manfaat Antenatal Care (ANC) sangat besar karena dapat mengetahui berbagai resiko dan komplikasi kehamilan sehingga ibu hamil dapat diarahkan untuk melakukan rujukan (Manuaba, 1998).
Pemeriksaan antenatal juga memberikan manfaat bagi ibu dan janin, antara lain:
1) Bagi ibu
a. Mengurangi dan menegakkan secara dini komplikasi kehamilan dan mengobati secara dini komplikasi yang mempengaruhi kehamilan.
b. Mempertahankan dan meningkatkan kesehatan mental dan fisik ibu hamil dalam menghadapi persalinan.
c. Meningkatkan kesehatan ibu setelah persalinan dan untuk dapat memberikan ASI.
d. Memberikan konseling dalam memilih metode kontrasepsi (Manuaba, 1999).
2) Bagi janin
Manfaat untuk janin adalah memelihara kesehatan ibu sehingga mengurangi persalinan prematur, BBLR, juga meningkatkan kesehatan bayi sebagai titik awal kualitas suber daya manusia (Manuaba, 1999).
d. Standar Minimal Pelayanan Antenatal
Menurut Saifuddin (2002) pelayanan antenatal mencakup banyak hal namun dalam penerapan operasional dikenal standar minimal “7T” yang terdiri dari :
1. Timbang berat badan
Selama kehamilan antara 0,3 – 0,5 kg per minggu. Bila dikaitkan dengan umur kehamilan kenaikan berat badan selama hamil muda ± 1 kg, selanjutnya pada trimester II dan III masing – masing bertambah 5 kg. Pada akhir kehamilan pertambahan berat total adalah 9 – 12 kg. Bila ada kenaikan berat badan yang berlebihan perlu dipikirkan kearah adanya resiko seperti bengkak, kehamilan kembar, hidramnion, dan anak besar (Depkes, 1997).
2. Ukur tekanan darah
Selama hamil tekanan darah dikatakan tinggi bila lebih dari 140/90 mmHg. Bila tekanan darah meningkat, yaitu sistolik 30 mmHg atau lebih dan atau diastolik 15 mmHg atau lebih. Kelainan ini dapat berlanjut menjadi preeklamsia dan eklamsia kalau tidak ditangani dengan tepat (Depkes, 1997).
3. Ukur tinggi fundus uteri
Ukuran tinggi fundus uteri normal adalah sebagai berikut:
12 Minggu : Tinggi fundus uteri 1 – 2 jari diatas symphysis.
16 Minggu : Tinggi fundus uteri pertengahan antara symphysis–pusat.
20 Minggu : Tinggi fundus uteri 3 jari dibawah pusat.
24 Minggu : Tinggi fundus uteri setinggi pusat.
28 Minggu : Tinggi fundus uteri 3 jari diatas pusat.
32 Minggu : Tinggi fundus uteri pertengahan pusat-Proc.xyphoideus.
36 Minggu : Tinggi fundus uteri 3 jari dibawah Proc.xyphoideus.
40 Minggu : Tinggi fundus uteri pertengahan antara Proc.xyphoideus-pusat (Mochtar, 1998).
4. Pemberian imunisasi TT
Pemberian TT baru akan menimbulkan efek perlindungan apabila diberikan sekurang-kurangnya dua kali dengan interval minimal 4 minggu. Kecuali jika sebelumnya ibu pernah mendapat TT dua kali pada kehamilan yang lalu atau pada masa calon pengantin maka TT cukup diberikan satu kali saja. Dosis pemberian imunisasi TT yaitu 0,5 cc IM pada lengan atas. Adapun syarat pemberian imunisasi TT adalah sebagai berikut :
a) Bila ibu belum pernah mendapat imunisasi TT atau meragukan diberikan II sedini mungkin sebanyak dua kali dengan jarak minimal dua minggu.
b) Bila ibu pernah mendapat imunisasi TT dua kali, diberikan suntikan ulang/boster satu kai pada kunjungan antenatal yang pertama (Depkes RI, 1997).
5. Pemberian tablet zat besi
Pada dasarnya pemberian tablet zat besi dimulai dengan pemberian satu tablet sehari sesegera mungkin setelah rasa mual hilang.
Tiap tablet mengandung FeSO4 320 mg (zat besi 60 mg) dan asam folat 500 ug, minimal 90 tablet. Tablet besi sebaiknya tidak diminum bersama kopi atau teh karena akan mengganggu penyerapan (Saifuddin, 2002). Sebaiknya tablet besi diminum bersama air putih ataupun air jeruk. Selain itu perlu diberitahukan juga bahwa ada kemungkinan tinja menjadi berwarna hitam setelah ibu minum obat ini, hal tersebut adalah normal (Depkes, 1997).
6. Tes terhadap penyakit menular seksual.
Selama kehamilan, ibu perlu dilakukan tes terhadap penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS, Gonorrhoe, Siphilis. Hal tersebut dikarenakan sangat berpengaruh pada janin yang dikandungnya. Apabila ditemukan penyakit – penyakit menular seksual harus segera ditangani.
7. Temu wicara dalam rangka persiapan rujukan
Persiapan rujukan perlu disiapkan karena kematian ibu dan bayi disebabkan keterlambatan dalam mencapai fasilitas pelayanan kesehatan (Saifuddin, 2002). Perlu diingat juga bahwa pelayanan antenatal hanya dapat diberikan oleh tenaga kesehatan profesional dan tidak dapat dilakukan oleh dukun bayi.
Standar Pelayanan antenatal mencakup banyak hal yakni terdiri dari :
a) Identifikasi ibu hamil
Mengenali dan memotivasi ibu hamil untuk memeriksakan kehamilannya. Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
b) Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Memberikan pelayanan berkualitas dan deteksi dini komplikasi kehamilan. Bidan memberikan sedikitnya 4 kali pelayanan antenatal.
c) Palpasi Abdominal
Palpasi juga disebut periksa raba. Palpasi guna memperkirakan usia kehamilan, pemantauan pertumbuhan janin, penentuan letak, posisi dan bagian bawah janin palpasi abdomen pada wanita hamil dilakukan mulai umur kehamilan 36 minggu untuk kehamilan normal, dan umur kehamilan 28 minggu bila pada pemeriksaan Mc. Donald ditemukan tinggi fundus uteri lebih tinggi dari seharusnya.
Tinggi fundus uteri dalam sentimeter (cm) yang normal harus sama dengan umur kehamilan dalam minggu yang ditentukan berdasarkan hari pertama haid terakhir. Jika hasil pengukuran berbeda 1-2 cm, masih dapat ditoleransi, tetapi jika deviasi lebih kecil 2 cm dari umur kehamilan, kemungkinan ada gangguan pertumbuhan janin (Mandriwati, 2006 : 84).
Tinggi fundus uteri normal sebagai berikut :
24 minggu : Tinggi fundus uteri setinggi pusat.
28 minggu : Tinggi fundus uteri 3 jari atas pusat
32 minggu : Tinggi fundus uteri pertengahan pusat – processus xyphoideus.
36 minggu :Tinggi fundus uteri 3 jari di bawah processus xyphoideus.
40 minggu : Tinggi fundus uteri pertengahan antara processus xyphoideus – pusat.
d) Pengelolaan Anemia Pada Kehamilan.
Menemukan anemia pada kehamilan secara dini, dan melakukan tindak lanjut yang memadai untuk mengatasi anemia sebelum persalinan berlangsung. Bidan melakukan tindakan penemuan, penanganan dan atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
e) Pengelolaan dini hipertensi pada kehamilan
Mengenali dan menemukan secara dini hipertensi pada kehamilan dan melakukan tindakan yang diperlakukan. Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenai tanda serta gejala preeklamsia lainnya serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
Akibat yang dapat ditimbulkan dari pemeriksaan kehamilan yang tidak sesuai dengan standar minimal yaitu komplikasi obstetri yang mungkin terjadi selama kehamilan tidak dapat dideteksi sedini mungkin serta ditangani secara memadai. Komplikasi obstetri itu antara lain : komplikasi obstetri langsung (perdarahan, preeklamsi/eklamsi, kelainan letak, anak besar, kehamilan kembar, ketuban pecah dini), komplikasi obstetri tidak langsung (sakit jantung, hepatitis, tuberkulosa, anemia, diabetes melitus) dan komplikasi yang berhubungan dengan obstetri (cedera akibat keclakaan kendaraan, keracuan, kebakaran).
e. Kunjungan Ibu Hamil
Kunjungan ibu hamil adalah kontak ibu hamil dengan tenaga kesehatan untuk mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar yang ditetapkan. Kunjungan disini bukan hanya ibu hamil yang datang ke tempat pelayanan tetapi juga setiap kontak dengan tenaga kesehatan dan diberikan pelayanan antenatal sesuai standar baik di Posyandu, Polindes, atau kunjungan rumah oleh tenaga kesehatan.
Kunjungan ibu hamil yang memeriksakan kehamilannya adalah sebanyak empat kali yang dikenal dengan istilah K1, K2, K3, dan K4. Satu kali pada triwulan pertama (sebelum 14 minggu), satu kali pada triwulan kedua (antara 14 – 28 minggu), dan dua kali pada triwulan ketiga (antara minggu 28 – 36 dan sesudah minggu ke 36) (Depkes RI, 2004 : 47).
Adapun uraianya sebagai berikut :
1) K1 adalah kunjungan ibu hamil yang memeriksakan kehamilannya pada trimester I (sebelum usia kehamilan 12 minggu) dengan jumlah kunjungan minimal satu kali dan mendapatkan pelayanan 7T yaitu timbang berat badan, ukur tekanan darah, imunisasi Tetanus Toxoid, periksa fundu uteri, pemberian tablet tambah darah, tes PMS, dan temu wicara. K1 ini mempunyai peranan penting dalam program kesehatan ibu dan anak yaitu sebagai indikator pemantauan yang dipergunakan untuk mengetahui jangkauan pelayanan antenatal serta kemampuan program dalam menggerakkan masyarakat (Depkes RI, 2001).
2) K2 adalah kunjungan ibu hamil yang memeriksakan kehamilannya pada trimester II (usia kehamilan 12 – 28 minggu) dan mendapatkan pelayanan 7T setelah melewati K1.
3) K3 adalah kunjungan ibu hamil yang memeriksakan kehamilannya pada trimester III (usia kehamilan 28 – 36 minggu) dan mendapatkan pelayanan 7T setelah melewati K1 dan K2.
4) K4 adalah kunjungan ibu hamil yang memeriksakan kehamilannya pada trimester III (usia kehamilan >36 minggu) dan mendapatkan pelayanan 7T setelah melewati K1, K2, dan K3.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar